Menkominfo Bantah Legalkan Judi Online, Ini Alasan Mengapa Situsnya Masih Dapat Digunakan

- 3 Agustus 2022, 15:17 WIB
Menkominfo, Johnny G Plate
Menkominfo, Johnny G Plate /YouTube/Deddy Corbuzier/

KABARLAMPUNGSELATAN.COM - Saat ini Kemkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informasi) tengah menjadi musuh masyarakat.

Hal ini bermula karena dibelakukan peraturan baru Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat, dari peraturan baru ini menuai protes dari publik dan menjadi drama, karena situs krusial untuk menyambung hidup diblokir sementara situs judi online dilegalkan.

Pada Rabu, 3 Agustus 2022 di Podcast Deddy Corbuzier dari kanal YouTube, Menkominfo memberikan jawaban dari protes publik tersebut.

Johnny G. Plate sebagai perwakilan dari Menkominfo (Menteri Kominfo) memberikan jawaban bahwasannya pihak mereka tak pernah melegalkan tindakan dari judi, baik itu secara offline ataupun online.

“Judi tidak legal karena melawan hukum. Kita sudah hentikan, tapi dia (kegiatan judi) muncul terus secara online,” ucapnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube Deddy Corbuzier.

Baca Juga: Ingin Rayakan 17 Agustus di Puncak? Ini Dia Rekomendasi 7 Gunung yang Cocok Didaki untuk 17 Agustus

Adapun alasan mengapa judi online masih berseliweran di kalangan pengguna internet di Indonesia, kata Johnny disebabkan oleh kemudahan teknologi digital.

“Setiap di take down, dia mudah sekali mengunggah yang baru, jadi kejar-kejaran,” ucapnya lagi.

Untuk itu, Johnny menjelaskan bahwa saat ini Kominfo telah memperbaharui sistem cyberdrone nya.

Halaman:

Editor: Muhammad Ditya Rizki

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini