Pemblokiran PSE Mulai Berlaku 30 Juli 2022, Berikut Daftar 8 PSE yang Diblokir Kominfo!

- 30 Juli 2022, 19:50 WIB
8 Platform yang Belum Daftar PSE Diblokir Kominfo: Steam & PayPal Ikutan / Screenshot Wabsite
8 Platform yang Belum Daftar PSE Diblokir Kominfo: Steam & PayPal Ikutan / Screenshot Wabsite /

KABARLAMPUNGSELATAN.COM - Pada Sabtu, 30 Juli 2022, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mulai melakukan pemblokiran ke sejumlah platform dan situs sosial media.

Bagi para platform dan sosial media yang tak kunjung mendaftarkan sistemnya pada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat sampai Jum'at 29 Juli 2022, maka mereka dipastikan akan diblokir.

Platform-platform yang tak kunjung melakukan pendaftaran PSE dinilai tak mengikuti aturan dan akhirnya Kominfo pun melakukan pemblokiran.

Baca Juga: Waspada! Cacar Monyet Menjadi Serius, Ini Dia Pengalaman dan Gejala yang Dialami oleh Pasien di California

Situs-situs yang terkena blokir oleh Kominfo ada beberapa seperti Epic Games, Steam, PayPal, dan lainnya, yang telah diblokir mulai 30 Juli 2022.

Pantauan tim Pikiran-Rakyat.com pada Sabtu, 30 Juli 2022, situs Steam yang merupakan platform game online terkenal di Indonesia tak bisa diakses ataupun dikunjungi.

Hal yang sama juga terjadi pada situs PayPal yang diketahui merupakan layanan pembayaran digital bermanfaat bagi masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Amalan Yang Dianjurkan Untuk Menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1444 Hijriah

Tak hanya dua nama tersebut saja, masih ada beberapa platform dan media sosial lainnya yang terkena pemblokiran dari pemerintah ini.

Halaman:

Editor: Muhammad Ditya Rizki

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini