Miris! Kak Seto Menjadi Saksi Yang Dapat Meringankan Kasus Julianto Eka Putra, Begini Tanggapan Komnas Anak

- 7 Juli 2022, 11:16 WIB
Komnas Anak kecewa dengan Kak Seto
Komnas Anak kecewa dengan Kak Seto /Instagram @komnasanak dan @kaksetosahabatanak/

KABARLAMPUNGSELATAN.COM - Kak Seto saat ini tengah menjadi pembicaraan publik. Ini dikarenakan ia menjadi saksi atas kasus Julianto Eka Putra, pendiri sekolah gratis SMA SPI (Selamat Pagi Indonesia).

Kasus Julianto Eka Putra sendiri adalah adanya dugaan kasus pelecehan yang ia lakukan terhadap beberapa murid sekolahnya sendiri.

Disaat persidangan terakhir yang dilakukan, banyak orang yang dikecewakan lantaran kehadiran Kak Seto sebagai saksi untuk meringankan kasus Julianto Eka Putra tersebut.

Kak Seto selama ini dikenal sebagai sosok yang ramah dan juga sebagai sahabat anak-anak. Mirisnya, kali ini justru menjadi saksi untuk meringankan kasus yang ditimpa kepada Julianto Eka Putra.

Akun Instagram Komisi Nasional Perlindungan Anak atau Komnas Anak @komnasanak ungkapkan kekecewaannya terhadap Kak Seto.

Pada unggahan tersebut, Komnas Anak mengatakan jika sahabat anak Indonesia atau Kak Seto bisa menjadi saksi ahli dari tersangka kasus kekerasan seksual.

"Sahabat anak Indonesia, kok bisa Orang yg dikenal sebagai tokoh perlindungan anak menjadi saksi ahli dari tersangka kasus kekerasan seksual, di SPI Kota Batu," tulis Komnas Anak.

"Rasanya sangat tidak patut bahkan mungkin salah ketika keilmuannya digunakan untuk meringankan terdakwa perkara kekerasan seksual pada anak," tulisnya.

Dan Juga, Komnas Anak juga bertanya-tanya, mengapa bisa Kak Seto menjadi saksi dalam sidang tersebut.

Halaman:

Editor: Arief Erviansyah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah