Indonesia Resmi Memiliki 37 Provinsi! 3 Provinsi Baru Ada di Papua, Berikut Profil dan Daftarnya

- 5 Juli 2022, 15:07 WIB
Indonesia Bertambah Tiga Provinsi Baru di Papua, Inilah Daftar 37 Provinsi Beserta Ibu Kotanya.
Indonesia Bertambah Tiga Provinsi Baru di Papua, Inilah Daftar 37 Provinsi Beserta Ibu Kotanya. /Tataruang.id

KABARLAMPUNGSELATAN.COM - Indonesia resmi memiliki 3 provinsi baru mulai tanggal 30 Juni 2022 kemarin, sehingga total provinsi yang ada di Indonesia saat ini adalah 37 Provinsi.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) mengesahkan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua menjadi Undang-Undang (UU).

Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya Indonesia memiliki 3 provinsi baru.

Sebelumnya, Gubernur Papua mengatakan Pemerintah Provinsi telah mengajukan DOB atau pemekaran Provinsi baru kepada Pemerintah Pusat sejak tahun 2014.

Baca Juga: Karena Tanaman Cabai sedang Mahal, Petani ini Takut dan Khawatir sampai Menginap di Kebun

Menurutnya tujuan adanya pemekaran Provinsi diharapkan mampu mempercepat pembangunan di daerah terpencil.

"Harapannya ketika pemekaran ini terjadi, maka otomatis diikuti dengan percepatan pembangunannya dan kebijakan anggarannya," kata Lukas Enembe Gubernur Papua, dikutip dari ANTARA NEWS.

Lantas apa saja nama dari 3 Provinsi baru di Papua tersebut? bagaimana profilnya dan apa ibu kota masing-masing provinsi tersebut?

Tiga Provinsi baru di Papua tersebut bernama Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan Tengah

Halaman:

Editor: Muhammad Ditya Rizki

Sumber: beritadiy.pikiran-rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x